7 Komisioner KPID Kaltim Periode 2026-2029 Dilantik, Wagub Seno: Mitra Strategis Membangun Informasi Publik
Wakil Gubernur
(Wagub) Kaltim Dr H Seno Aji, saat melantik 7 anggota Komisioner KPID Kaltim di
Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (26/5/2026).
(foto :mar)
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Pemprov Kaltim mengucapkan selamat dan sukses atas amanah yang baru diterima tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPID Kaltim) periode 2026-2029.
Ketujuh anggota
Komisioner KPID Kaltim resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya oleh
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Dr H Seno Aji, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor
Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 26 Mei 2026. Wagub Seno Aji
berpesan agar Anggota KPID Kaltim untuk tidak takut bekerja dengan standar
tinggi.
"Pemprov
mengucapkan selamat dan sukses atas amanah yang diterima anggota Komisioner
KPID Kaltim. Jangan takut bekerja dengan standar tinggi," ucap Wagub Seno
Aji saat memberikan arahan pelantikan.
Menurut Wagub Seno,
KPID sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam membangun
ekosistem informasi publik di daerah.
Apalagi, dengan
perkembangan media digital yang semakin pesat, diharapkan KPID mampu menjadi
bagian dalam menjaga kualitas siaran informasi.
"Untuk itu, KPID
dapat memperkuat informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Harapannya mampu
mewujudkan informasi yang edukatif bahkan memastikan media non penyiaran
menjadi ruang yang sehat dan beretika," pesan Wagub.
Tujuh Anggota komisioner yang dilantik, Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohmmad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sitohang dan Kasno.
Hadir saat
pelantikan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi I DPRD
Kaltim Agus Suwandi. Sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim dan
Keluarga Anggota Komisioner KPID Kaltim. (mar)